Inggris Tangkap Greta Thunberg saat Demo Pro-Palestina
Aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg kembali menjadi sorotan dunia setelah ditangkap polisi Inggris saat mengikuti aksi demonstrasi pro-Palestina di London. Penangkapan terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, di tengah aksi solidaritas terhadap para tahanan kelompok Palestine Action yang sedang menjalani mogok makan di penjara Inggris.
Peristiwa ini menimbulkan perhatian internasional karena Thunberg ditangkap menggunakan Undang-Undang Terorisme Inggris, sebuah regulasi yang umumnya diterapkan untuk kasus keamanan nasional. Meski aksi tersebut berlangsung secara terbuka dan damai, aparat menilai plakat yang dibawa Thunberg melanggar hukum karena mengandung dukungan terhadap organisasi yang telah dilarang pemerintah Inggris.
Kronologi Penangkapan di Pusat Kota London
Penangkapan terjadi di luar kantor pusat Aspen Insurance, sebuah perusahaan asuransi yang disebut oleh kelompok aktivis memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan pertahanan Israel, Elbit Systems.
Menurut keterangan kepolisian London, seorang perempuan berusia 22 tahun—yang kemudian dikonfirmasi sebagai Greta Thunberg—diamankan karena memegang papan bertuliskan:
“Saya mendukung para tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida.”
Plakat tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap organisasi terlarang, sehingga melanggar Pasal 13 Undang-Undang Terorisme Inggris Tahun 2000.
Pernyataan Resmi Kepolisian Inggris
Dalam pernyataan resminya, juru bicara Kepolisian Metropolitan London mengatakan:
“Seorang wanita berusia 22 tahun telah ditangkap karena menampilkan sebuah plakat yang mendukung organisasi terlarang, yakni Palestine Action, yang bertentangan dengan Undang-Undang Terorisme 2000.”
Polisi menegaskan bahwa penindakan dilakukan bukan karena identitas Thunberg sebagai figur publik, melainkan murni berdasarkan isi pesan yang dibawanya saat demonstrasi.
Aksi Solidaritas untuk Tahanan Palestine Action
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap sejumlah anggota Palestine Action yang saat ini berada dalam tahanan pra-persidangan. Para tahanan itu diketahui telah melakukan mogok makan sejak 2 November 2025.
Tuntutan mereka meliputi:
- Penghentian peran Inggris sebagai tuan rumah industri senjata
- Pencabutan status larangan terhadap Palestine Action
- Perbaikan perlakuan terhadap tahanan
- Pembebasan dengan jaminan
Menurut kelompok pendukung, setidaknya tiga tahanan sempat menghentikan mogok makan karena kondisi kesehatan memburuk, sementara lainnya masih melanjutkan aksi tersebut.
Aksi Cat Merah dan Penangkapan Aktivis Lain
Dalam demonstrasi yang sama, dua aktivis diketahui menyemprotkan cat merah ke bagian depan gedung Aspen Insurance sebagai simbol protes. Tak lama setelah itu, polisi tiba di lokasi dan melakukan penangkapan terhadap beberapa peserta aksi.
Kelompok kampanye Defend Our Juries menyatakan bahwa gedung tersebut menjadi target karena dinilai memberikan dukungan tidak langsung terhadap industri persenjataan Israel.
Alasan Pemerintah Inggris Melarang Palestine Action
Palestine Action telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Inggris. Kelompok ini dikenal melakukan aksi langsung terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap terlibat dalam produksi atau distribusi senjata ke Israel.
Pemerintah menilai metode aksi mereka—termasuk perusakan properti—sebagai pelanggaran serius hukum pidana. Karena itu, segala bentuk dukungan simbolik terhadap kelompok tersebut dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan undang-undang terorisme.
Pemerintah Inggris Tegas Tidak Campur Tangan
Menanggapi aksi mogok makan dan tekanan publik, pemerintah Inggris menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Menteri Penjara Inggris James Timpson menyatakan:
“Para tahanan ini didakwa atas pelanggaran serius, termasuk perampokan berat dan perusakan properti. Keputusan penahanan sementara merupakan kewenangan hakim independen.”
Ia menegaskan bahwa campur tangan menteri dalam perkara hukum aktif akan melanggar prinsip konstitusi Inggris.
Penolakan Bertemu dan Kritik Aktivis
Timpson juga menolak permintaan untuk bertemu langsung dengan para tahanan yang melakukan mogok makan. Keputusan ini menuai kritik keras dari kelompok HAM dan organisasi masyarakat sipil.
Seorang juru bicara Defend Our Juries menyebut penangkapan Greta Thunberg sebagai bentuk kriminalisasi terhadap solidaritas kemanusiaan.
“Dengan menyebut orang-orang yang bukan teroris sebagai teroris, pemerintah tidak melindungi masyarakat. Mereka melindungi perusahaan yang diuntungkan dari genosida,” ujarnya.
Greta Thunberg dan Perluasan Aktivisme
Greta Thunberg dikenal dunia sejak memimpin gerakan School Strike for Climate. Namun dalam beberapa tahun terakhir, fokus aktivismenya meluas ke isu keadilan sosial dan konflik kemanusiaan global.
Ia secara terbuka menyatakan solidaritas terhadap rakyat Palestina, yang membuatnya kerap menuai kontroversi politik, terutama di negara-negara Barat.
Penangkapan di London ini menjadi salah satu momen paling serius dalam perjalanan aktivismenya.
Reaksi Internasional dan Perdebatan Kebebasan Bersuara
Kasus ini memicu perdebatan luas tentang batas kebebasan berekspresi di negara demokrasi. Banyak pihak mempertanyakan penggunaan undang-undang terorisme terhadap aksi protes damai.
Sejumlah organisasi HAM internasional menilai bahwa pendekatan tersebut berpotensi mempersempit ruang demokrasi dan hak berkumpul.
Di sisi lain, pemerintah Inggris menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa memandang siapa pelakunya.
Status Hukum Greta Thunberg
Setelah ditahan, Greta Thunberg kemudian dibebaskan dengan jaminan. Hingga kini, belum ada kepastian apakah ia akan menghadapi dakwaan resmi atau tidak.
Otoritas Inggris menyatakan penyelidikan masih berlangsung, dan keputusan lanjutan akan ditentukan berdasarkan evaluasi hukum.
Penutup: Aktivisme, Hukum, dan Sorotan Dunia
Penangkapan Greta Thunberg di London menandai titik penting dalam perdebatan global mengenai aktivisme politik, kebebasan berpendapat, dan penggunaan hukum keamanan nasional.
Bagi pendukungnya, Thunberg dianggap menyuarakan kepedulian kemanusiaan. Namun bagi pemerintah Inggris, hukum tetap menjadi batas yang tidak bisa dilanggar.
Kasus ini sekali lagi menunjukkan bahwa di era konflik global, garis antara protes damai dan pelanggaran hukum menjadi semakin tipis—dan setiap langkah aktivis kini berada di bawah sorotan dunia.
Baca Juga : YouTube Uji Fitur Pesan Bawaan di Aplikasi Ponsel
Cek Juga Artikel Dari Platform : jelajahhijau


More Stories
Prabowo Bertemu PM Inggris Bahas Kemitraan Strategis
Bertemu Pimpinan Oxford Cs, Prabowo Soroti Pendidikan
Indonesia–Inggris Resmikan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi