January 22, 2026

london-bridges

The newest and most updated news article platform about London

Bonnie Blue Lecehkan Bendera RI, KBRI London Bertindak

Bonnie Blue Diduga Lecehkan Bendera Indonesia

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London mengambil langkah tegas menyusul dugaan tindakan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seorang figur publik bernama Bonnie Blue. Insiden tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat Indonesia, sekaligus mendorong pemerintah melalui perwakilan diplomatiknya untuk menempuh jalur resmi di Inggris.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya konten di media sosial yang memperlihatkan tindakan yang dinilai tidak pantas terhadap simbol negara Indonesia. Bendera Merah Putih sebagai lambang kedaulatan nasional memiliki makna historis dan konstitusional yang sangat kuat, sehingga segala bentuk pelecehan dianggap sebagai pelanggaran serius, baik secara moral maupun hukum.


Respons Cepat KBRI London

Menanggapi polemik tersebut, KBRI London menyatakan tidak tinggal diam. Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya, melalui keterangan resmi menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi internal dan komunikasi dengan otoritas setempat begitu mengetahui kejadian tersebut.

Pejabat KBRI London, Yoyok, menyampaikan bahwa pihak kedutaan telah menempuh langkah diplomatik formal untuk memastikan insiden tersebut ditangani secara hukum.

“Dalam kaitan tersebut, KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” ujar Yoyok.

Langkah ini menegaskan sikap tegas Indonesia dalam melindungi kehormatan simbol negara di luar negeri.


Pengaduan Resmi ke Pemerintah Inggris

Tak hanya berhenti pada nota diplomatik, KBRI London juga mengajukan laporan resmi kepada Kementerian Luar Negeri Inggris (Foreign, Commonwealth & Development Office/FCDO). Pengaduan tersebut mencakup kronologi kejadian, dokumentasi pendukung, serta permintaan agar otoritas Inggris menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum nasional mereka.

Pendekatan yang diambil bersifat legal dan diplomatis, tanpa melibatkan tindakan emosional, guna menjaga hubungan bilateral tetap kondusif sekaligus memastikan keadilan ditegakkan.

Menurut KBRI, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada kewenangan aparat Inggris, namun Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.


Simbol Negara dan Nilai Kehormatan Bangsa

Bendera Merah Putih bukan sekadar kain dua warna, melainkan simbol perjuangan, kemerdekaan, dan identitas bangsa Indonesia. Dalam hukum Indonesia, penghinaan terhadap bendera negara diatur secara tegas dan dapat dikenai sanksi pidana.

Meski kejadian berlangsung di luar wilayah Indonesia, pemerintah tetap berkewajiban menjaga martabat simbol negara di manapun berada. Oleh sebab itu, jalur diplomasi menjadi instrumen utama dalam menangani persoalan lintas negara semacam ini.

KBRI London menegaskan bahwa pembelaan terhadap simbol negara bukan bentuk arogansi, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional.


Reaksi Publik dan Media Sosial

Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat Indonesia, terutama di media sosial. Banyak warganet menyuarakan kekecewaan dan kemarahan atas dugaan pelecehan tersebut, sekaligus mendukung langkah cepat KBRI London.

Tagar terkait penghormatan terhadap bendera Indonesia sempat menjadi perbincangan hangat, menunjukkan tingginya sensitivitas publik terhadap isu simbol nasional.

Namun pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, termasuk ujaran kebencian lintas negara.


Penanganan Berdasarkan Hukum Inggris

Dalam pernyataannya, KBRI London menekankan bahwa seluruh proses hukum akan mengikuti peraturan dan yurisdiksi Inggris. Artinya, penilaian apakah tindakan Bonnie Blue melanggar hukum pidana atau ketertiban umum akan ditentukan oleh aparat setempat.

Di Inggris sendiri, penghinaan terhadap simbol negara asing dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban publik apabila menimbulkan keresahan atau berpotensi memicu konflik antarnegara.

Oleh karena itu, laporan resmi yang diajukan KBRI menjadi dasar bagi otoritas Inggris untuk melakukan kajian hukum secara menyeluruh.


Hubungan Indonesia–Inggris Tetap Dijaga

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kasus ini tidak mencerminkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Inggris secara keseluruhan. Hubungan kedua negara selama ini berjalan baik, mencakup kerja sama di bidang pendidikan, perdagangan, budaya, hingga pertahanan.

Langkah diplomatik yang diambil KBRI justru mencerminkan mekanisme hubungan internasional yang sehat, di mana setiap persoalan diselesaikan melalui jalur resmi dan hukum.

Pihak KBRI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan nasional.


Perlindungan Simbol Negara di Luar Negeri

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan simbol negara di luar negeri, terutama di era digital di mana konten dapat menyebar lintas batas dalam hitungan detik.

KBRI London menyatakan akan meningkatkan edukasi publik dan komunikasi dengan komunitas internasional agar simbol negara Indonesia dipahami dan dihormati sebagaimana mestinya.

Perwakilan RI di luar negeri memiliki mandat bukan hanya melayani WNI, tetapi juga menjaga citra, martabat, dan kehormatan negara.


Menunggu Proses Hukum Selanjutnya

Hingga saat ini, proses hukum masih berada dalam tahap awal. Otoritas Inggris tengah mempelajari laporan yang diajukan serta bukti-bukti yang disertakan.

KBRI London memastikan akan terus mengikuti perkembangan kasus dan memberikan pembaruan apabila terdapat keputusan resmi dari pihak berwenang.

Pemerintah Indonesia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai prinsip hukum internasional.


Penutup: Sikap Tegas Demi Martabat Bangsa

Langkah KBRI London melaporkan dugaan pelecehan terhadap bendera Indonesia menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kehormatan simbol nasional, tanpa mengabaikan etika diplomasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa simbol negara bukan objek bebas ekspresi tanpa batas, melainkan lambang identitas dan martabat bangsa yang harus dihormati oleh siapa pun, di mana pun berada.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap bentuk penghinaan terhadap Merah Putih akan ditanggapi secara serius—bukan dengan emosi, melainkan melalui jalur hukum dan diplomasi yang bermartabat.

Baca Juga : Tahun Baru 2026 London Spektakuler dengan 12.000 Kembang Api

Cek Juga Artikel Dari Platform : musicpromote